FAKTA BATAM – Seorang pria yang merupakan pelatih futsal berinisial JB (30) ditangkap Polres Metro Bekasi, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur.
“Perkembangan sudah menjelang tahap satu ya. Perkaranya ini sudah kita tahan dan kita tangkap pelakunya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Rabu 23 Oktober 2024.
Lebih lanjut Wiratama mengungkapkan, tindak pelecehan terhadap anak didiknya ini dilakukan pelaku ini pada Kamis 10 Oktober 2024 lalu. JB ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.
“Jadi pelaku inisialnya JB sudah diamankan, malam itu dilaporkan, malam itu juga kita amankan,” ucap Tama.
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Wiratama, setidaknya ada tiga orang gadis yang menjadi korban pelaku. Mayoritas anak didiknya masih berusia 12-14 tahun.
“Korbannya masih di bawah umur semua, ada umur 12 tahun dan 14 tahun. Yang bersangkutan (pelaku) sih sudah dewasa lah,” jelasnya.
Adapun aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku sebanyak dua kali terhadap korban yang pertama. Sedangkan korban yang kedua, sebanyak satu kali, itu pun dilakukan pelaku di hari dan waktu yang berbeda.
“Korban yang ketiga tadi ada punya masalah di tim itu malah lebih banyak, itu di hari berbeda-beda dan waktunya itu dilakukan sebulan sampai dua bulan,” tuturnya.
Menurut Wiratama, pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Muali dari orang tua korban dan teman-teman korban yang bergabung dalam satu tim futsal.
“Saksi yang sudah kita periksa ada delapan orang, tiga korban, kemudian ada beberapa saksi termasuk orang tua dari korban juga kita periksa, dan orang yang ada tim dari beberapa teman korban,” tukasnya.