FAKTA GRUP – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPEMDES) Kabupaten Sanggau berkeinginan menjadikan Posyandu di Kabupaten itu menjadi New Posyandu. Oleh karenanya, sebagai mitra pemerintah desa Posyandu berhak menerima Dana Desa untuk kegiatan operasionalnya.
“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan jangkauan layanan Posyandu kepada masyarakat. Ke depan, konsep Posyandu akan dikembangkan dengan pendekatan New Posyandu. Upaya ini dirancang agar Posyandu lebih dinamis dan mampu menghadirkan layanan yang lebih menyeluruh,” kata Sekretaris DPM Pemdes Sanggau, Eddy Santana.
Menurut Eddy, dalam program New Posyandu, para kader akan diberdayakan untuk melaksanakan enam Standar Pelayanan Fundamental (SPF), yang mencakup bidang pendidikan, PUPR atau infrastruktur, kesehatan, informasi, dan pelayanan sosial. Dengan begitu diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
“Para kader Posyandu akan diberi peran lebih besar dan aktif dalam membangun desa. Peningkatan kapasitas ini dinilai mampu memberdayakan kader Posyandu agar semakin terlibat dalam pengembangan masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh dari DPMPEMDES, Posyandu diharapkan menjadi pusat pemberdayaan yang membawa perubahan positif di desa. Melalui berbagai pelatihan dan pemberian fasilitas, peran Posyandu dalam melayani masyarakat dapat semakin maksimal.
“Kami DPM Pemdes telah meningkatkan kapasitas kader Posyandu di 163 desa dengan menggunakan Dana Alokasi SJ. Anggaran ini dialokasikan untuk memperkuat kemampuan kader dalam melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.