Pemkot Mataram Gencarkan Layanan Jemput Bola untuk Percepatan Pembayaran PBB

Aktivitas layanan pajak di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Dok. Ist)

NASIONAL – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai menjalankan strategi jemput bola kepada wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) demi mempercepat capaian target realisasi pendapatan daerah tahun 2025.

Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Achmad Amrin, mengatakan bahwa layanan jemput bola kini telah terjadwal penuh hingga tiga minggu ke depan.

“Layanan jemput bola kami lakukan melalui 50 kelurahan, bahkan ada juga permintaan dari tingkat lingkungan,” ujar Amrin, Minggu (29/6/2025) di Mataram.

Langkah ini dilakukan karena capaian sementara realisasi PBB masih tergolong rendah, yaitu baru mencapai 18,74 persen atau sekitar Rp5 miliar dari total target Rp29 miliar. Sementara itu, batas akhir pembayaran jatuh pada 30 September 2025.

Untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya mengerahkan seluruh armada operasional sebanyak lima unit mobil. Masing-masing unit dilengkapi dengan minimal tiga petugas, termasuk sopir.

“Layanan jemput bola ini kami nilai sangat efektif karena mampu mendekatkan layanan kepada para wajib pajak,” tegas Amrin.

Menurutnya, program ini akan terus dioptimalkan hingga batas akhir pembayaran. Kelurahan maupun aparat lingkungan yang ingin mendapat layanan jemput bola dipersilakan mengajukan permohonan penjadwalan kepada BKD Kota Mataram.

Selain skema jemput bola, pemerintah juga menyediakan berbagai kemudahan layanan pembayaran PBB. Wajib pajak kini bisa membayar melalui mobile banking, aplikasi QRIS, dan layanan e-Money lainnya.

“Harapan kami, melalui kemudahan-kemudahan tersebut, target PBB tahun ini dapat tercapai,” lanjutnya.

Meski realisasi PBB baru mencapai Rp5 miliar, Amrin menyebut hal ini masih tergolong wajar karena sebagian besar wajib pajak cenderung membayar mendekati tenggat waktu.

“Kondisi seperti ini terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, berbagai layanan ini juga kami hadirkan sebagai pengingat akan kewajiban serta batas waktu pembayaran,” katanya.

Amrin menekankan pentingnya membayar PBB tepat waktu untuk menghindari sanksi denda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *