Uni Eropa Mulai Lunak Soal EUDR, Indonesia Fokus Rampungkan IEU-CEPA

Menteri Perdagangan Budi Santoso saat memberikan keterangan pers di Brussel. (Dok. Ist)

NASIONAL – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa Uni Eropa mulai menunjukkan pelonggaran terhadap kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau regulasi anti deforestasi. Hal ini seiring dengan makin dekatnya penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).

“Ya sebenarnya kan ketika proses IEU CEPA ini mau selesai ya, hal-hal seperti EUDR dan sebagainya mulai melunak ya,” kata Budi Santoso dalam konferensi pers di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7) waktu setempat.

Pernyataan tersebut dikutip dari tayangan resmi YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (13/7). Menurut Budi, pelonggaran ini menunjukkan niat serius Uni Eropa untuk menjalin kerja sama jangka panjang dengan Indonesia.

Pemerintah Fokus Rampungkan IEU-CEPA

Budi menegaskan, pemerintah saat ini memprioritaskan penyelesaian IEU-CEPA sebagai langkah strategis memperkuat hubungan dagang dengan Eropa. Ia menjelaskan bahwa proses negosiasi yang memakan waktu cukup panjang adalah hal yang lumrah dalam kerja sama perdagangan internasional.

“Tapi semua sudah selesai, tadi sempat disampaikan Pak Menko Airlangga semua sudah selesai, secara substansi sudah tidak ada masalah. Ya sudah jadi besok Presiden tinggal mengumumkan. Jadi enggak ada masalah,” jelasnya.

Peluang Besar untuk Ekspor Indonesia

Dengan rampungnya IEU-CEPA, Budi melihat adanya peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor, khususnya ke kawasan Eropa. Ia menyoroti besarnya nilai impor Uni Eropa dibanding negara lain.

“Ini alternatif baru buat pasar kita. Kan impor EU ke dunia kan 6,6 triliun dolar AS, kalau kita bandingkan Amerika 3,3 something triliun ya. Jadi kalau kita bisa masuk lebih besar ke IEU-CEPA, saya pikir ini pasar yang bagus buat kita untuk alternatif pasar-pasar di negara lain,” ujarnya.

Pemerintah berharap dengan selesainya kesepakatan IEU-CEPA, Indonesia bisa lebih leluasa memanfaatkan akses pasar yang lebih luas serta meningkatkan daya saing produk ekspor nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *