Dua Daerah Akan Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus, Tiga Daerah Lain Jalani PSU Lebih Dulu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong di kompleks parlemen, Jakarta. (Dok. Ist)

NASIONAL – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyampaikan bahwa dua daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang pada 27 Agustus 2025. Kedua daerah tersebut adalah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang.

“Sehingga akan digelar pilkada ulang, yakni Kabupaten Bangka tanggal 27 Agustus dan Kota Pangkal Pinang tanggal 27 Agustus,” ujar Bahtra saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).

Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Selain dua daerah yang akan menggelar pilkada ulang, Bahtra juga mengungkapkan ada tiga daerah lain yang akan melangsungkan pemungutan suara ulang (PSU) lebih awal, yakni pada 6 Agustus 2025. Ketiga daerah tersebut adalah:

  • Provinsi Papua (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur)

  • Kabupaten Boven Digoel (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati)

  • Kabupaten Barito Utara (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati)

“Komisi II DPR RI akan mendengarkan laporan langsung dari Mendagri tentang evaluasi 22 daerah yang telah menyelenggarakan PSU, sekaligus persiapan dan kesiapan tiga daerah yang menghadapi PSU pada 6 Agustus mendatang, dan dua daerah lagi yang akan melaksanakan pilkada ulang di tanggal 27 Agustus,” kata Bahtra.

Menurut Bahtra, rapat ini penting untuk memastikan semua pihak terkait benar-benar siap, sehingga tidak muncul lagi sengketa hasil pilkada yang berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyoroti dampak anggaran yang besar akibat pelaksanaan ulang tersebut, di tengah upaya efisiensi yang sedang dilakukan pemerintah.

“Harapan kami agar tidak terjadi lagi gugat menggugat di MK nanti, karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal penganggaran. Satu sisi, kita sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain, dengan adanya pilkada yang dilaksanakan berulang-ulang kali itu juga bisa merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi,” jelasnya.

Rapat ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, serta jajaran dari Bawaslu RI dan DKPP RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *