Kapolresta Surakarta Jamin Pengamanan Demo Sesuai SOP: “Tak Ada Peluru Karet, Apalagi Peluru Tajam”

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo. (Dok. Ist)

Faktapalembang.id, NASIONAL –  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta memastikan seluruh rangkaian pengamanan aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai lokasi di Kota Surakarta berjalan sesuai prosedur. Dengan mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis, Polresta Surakarta berkomitmen menjaga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus memelihara ketertiban umum.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, memberikan keterangan resmi mengenai langkah-langkah yang diambil pihaknya. Ia menegaskan bahwa pengamanan aksi demonstrasi di Surakarta telah dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di institusi Polri.

“Dalam pengamanan penyampaian pendapat di Kota Surakarta ini, Polresta Surakarta bekerja berdasarkan SOP. Tahapan, prosedur, serta peralatan yang digunakan sudah sesuai ketentuan,” tegas Kapolresta pada Sabtu (30/8/2025) dinihari.

Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Kombes Pol Catur adalah terkait jenis peralatan yang digunakan oleh personel di lapangan. Ia secara tegas menyatakan bahwa tidak ada anggota yang dibekali dengan amunisi berbahaya, baik peluru karet maupun peluru tajam. Hal ini dilakukan untuk mencegah eskalasi dan memastikan keamanan semua pihak, baik dari sisi aparat maupun massa aksi.

“Untuk anggota tidak ada yang menggunakan peluru karet, apalagi peluru tajam. Jadi semuanya tidak digunakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam pengamanan aksi demonstrasi di Surakarta adalah pendekatan humanis. Prioritas utama diberikan pada komunikasi dan dialog dengan para peserta unjuk rasa. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang, dan tugas kepolisian adalah mengawal agar hak tersebut dapat tersalurkan dengan aman dan damai.

“Polresta Surakarta memastikan pengamanan aksi demo dilakukan dengan humanis, mengedepankan komunikasi, serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang, dengan tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di Kota Surakarta,” pungkasnya.

Dengan komitmen ini, Polresta Surakarta berupaya menciptakan iklim yang kondusif, di mana aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *