Faktapalembang.id, NASIONAL – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Ahmad Sahroni. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pimpinan DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).
Dasco menjelaskan bahwa keputusan pergantian itu dilakukan berdasarkan surat resmi dari Fraksi Partai NasDem.
“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” ujar Dasco.
Ia menambahkan bahwa pergantian pimpinan komisi telah sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI. Aturan tersebut menyebutkan bahwa pimpinan komisi merupakan satu paket yang diusulkan oleh fraksi dan berlaku selama lima tahun masa jabatan.
“Karena itu, pengganti Ahmad Sahroni harus berasal dari fraksi yang sama, yaitu Partai NasDem,” jelas Dasco.
Penetapan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III pun mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota komisi dalam rapat tersebut.
“Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” tanya Dasco yang langsung dijawab “setuju” oleh peserta rapat.
Dengan penetapan ini, susunan terbaru Pimpinan Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:
Habiburokhman (Gerindra) – Ketua
Dede Indra (PDIP) – Wakil Ketua
Sari Yuliati (Golkar) – Wakil Ketua
Rusdi Masse (NasDem) – Wakil Ketua
Rano Alfath (PKB) – Wakil Ketua
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I sebagai anggota biasa. Pencopotan tersebut dilakukan menyusul adanya tekanan dan sorotan publik terhadap kinerja maupun sikap politiknya.













