KI DKI Jakarta dan Universitas Budi Luhur Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Sejumlah narasumber saat memberikan pandangannya terkait informasi publik di Jakarta. (Dok. Ist)

Faktapalembang.id, NASIONAL – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta bersama Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif (FKDK) Universitas Budi Luhur menggelar seminar yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi publik. Seminar ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memanfaatkan informasi yang disediakan oleh badan publik.

Komisioner KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho, menyatakan bahwa publik adalah pemilik sah dari informasi. Oleh karena itu, pemerintah atau badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi secara berkala, serta-merta (misalnya saat bencana), dan setiap saat.

“Dengan semangat partisipasi dan dukungan teknologi, Jakarta diharapkan unggul bukan hanya dalam infrastruktur, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan mahasiswa untuk mengawal proses transparansi ini. Ferid juga mengingatkan tentang klasifikasi informasi yang wajib diumumkan oleh badan publik, meliputi informasi berkala, serta-merta, dan yang tersedia setiap saat.

Peran Mahasiswa dan Generasi Muda dalam Keterbukaan Informasi

Dosen FKDK Universitas Budi Luhur, Denik Iswardani Witarti, menyoroti peran strategis mahasiswa sebagai “garda terdepan” dalam pengawasan keterbukaan informasi. Menurutnya, mahasiswa merupakan digital native yang memiliki kemampuan alami dan intuitif dalam berinteraksi dengan teknologi.

“Mahasiswa adalah ‘digital native’ dengan kanal luas untuk menyuarakan perubahan. Kritik bukan sesuatu yang negatif, melainkan kontribusi nyata untuk membangun,” kata Denik. Ia menjelaskan bahwa kritik dari mahasiswa adalah bentuk partisipasi aktif yang konstruktif.

Staf Khusus Gubernur, Chico Hakim, memperkuat pandangan tersebut dengan menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah jantung demokrasi modern. Ia menilai bahwa di era digital ini, menutup akses informasi hampir tidak mungkin dilakukan. Tantangan yang ada adalah bagaimana generasi muda mampu mengajukan pertanyaan yang kritis dan memanfaatkan data secara bijak. Chico juga menegaskan bahwa transparansi adalah investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintah.

“Pemilik informasi sesungguhnya adalah publik. Pemerintah hanyalah pengelola yang berkewajiban memastikan setiap data bisa diakses dengan mudah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *