Faktapalembang.id, NASIONAL – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali merilis data terbaru mengenai realisasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pulau Dewata.
Sejak diluncurkan perdana pada 6 Januari 2025, total anggaran yang telah tersalurkan mencapai Rp127,07 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bali, Muhammad Mufti Arkan, menjelaskan bahwa hingga periode 8 September 2025, program ini telah menjangkau ratusan ribu masyarakat.
“Hingga 8 September 2025, program MBG sudah diterima oleh 256.215 penerima manfaat,” kata Muhammad Mufti Arkan di Denpasar, Bali, Selasa.
Penerima manfaat program ini tersebar di berbagai jenjang pendidikan dan kalangan masyarakat. Mufti merinci, distribusinya mencakup 15.727 siswa Taman Kanak-kanak (TK), 47.338 siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 1-3, dan 45.649 siswa SD kelas 4-6.
Sementara itu, di tingkat pendidikan menengah, program ini telah dinikmati oleh 62.718 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), 27.995 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 23.734 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Selain pelajar, program ini juga menyasar 33.054 penerima manfaat lainnya yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Jika dilihat dari sebaran wilayah, Kabupaten Jembrana tercatat sebagai daerah dengan realisasi tertinggi yang mencapai 60.107 penerima manfaat, mengingat kabupaten ini menjadi lokasi peluncuran perdana Program Makan Bergizi Gratis. Di sisi lain, Kabupaten Klungkung menjadi daerah dengan realisasi terendah, yaitu sebanyak 5.975 orang.
Meskipun angka realisasi anggaran cukup signifikan, Mufti menambahkan bahwa jumlah penerima manfaat saat ini baru mencapai 29 persen dari target total sebanyak 893.362 orang. Salah satu kendala utama yang teridentifikasi adalah minimnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur aktif.
Dari total kebutuhan sebanyak 422 unit dapur di seluruh Bali, hingga kini baru terbentuk 80 unit yang aktif, atau setara dengan 29 persen dari target. DJPb Bali menduga persyaratan yang cukup menantang menjadi penyebabnya, seperti kewajiban permodalan, ketersediaan tempat yang representatif, hingga standar higienis yang ketat.
Pihaknya memastikan bahwa dari sisi anggaran tidak ada kendala, karena dana ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan dicairkan ke SPPG. Untuk mengatasi masalah ini, DJPb Bali sedang melakukan pemetaan kendala di lapangan.
“Kami sedang melakukan survei ke tempat SPPG untuk mengetahui apa masalahnya,” ucapnya.













