BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Tiga Provinsi Sumatra

Tampak udara hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana banjir di Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu (17/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktapalembang.id, NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan percepatan pembangunan huntara (hunian sementara) sebagai prioritas utama dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra. Kebijakan ini difokuskan untuk menangani dampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan ribuan warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana hidrometeorologi basah dapat segera memiliki atap yang layak. BNPB menargetkan seluruh warga terdampak sudah tidak lagi tinggal di tenda pengungsian saat memasuki bulan suci Ramadan.

Progres Fisik di Lapangan

Hingga Sabtu (17/1/2026), progres konstruksi di lapangan terus menunjukkan tren positif. Hal ini tercapai berkat kerja sama lintas sektor yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta para relawan kemanusiaan.

Berdasarkan data kerusakan yang dihimpun BNPB, terdapat total 49.919 unit rumah yang mengalami rusak berat di ketiga provinsi tersebut. Merespons tingkat kerusakan yang masif, pemerintah telah menerima pengajuan pembangunan huntara sebanyak 27.903 unit.

“Saat ini, 5.788 unit dalam proses pembangunan dan 782 unit telah selesai dibangun dan siap dihuni. BNPB bersama pemerintah daerah terus mengakselerasi pembangunan hunian sementara dengan target utama penyelesaian sebelum bulan Ramadan,” bunyi laporan resmi BNPB.

Percepatan ini dinilai sangat krusial agar masyarakat terdampak dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan tidak perlu bertahan di tenda pengungsian yang minim fasilitas sanitasi maupun kenyamanan.

Selain pembangunan huntara, proses transisi menuju hunian tetap (huntap) juga berjalan secara paralel. Tercatat, pengajuan untuk hunian tetap telah mencapai 11.706 unit, di mana 648 unit di antaranya sedang dalam tahap konstruksi fisik.

Solusi Dana Tunggu Hunian

Sembari menunggu proses konstruksi hunian rampung, pemerintah mengoptimalkan skema bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH). Bantuan tunai ini diberikan kepada warga agar dapat menyewa tempat tinggal sementara atau menumpang di rumah kerabat, sehingga tidak perlu tinggal di posko pengungsian.

“Skema bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) juga terus dioptimalkan untuk mendukung masyarakat terdampak selama masa transisi menuju hunian tetap. Hingga pertengahan Januari 2026, pengajuan DTH telah mencapai 15.346 kepala keluarga,” lanjut keterangan tersebut.

Dari total jumlah pengajuan tersebut, administrasi untuk 10.717 rekening penerima telah siap. Hingga kini, dana bantuan tersebut telah berhasil disalurkan kepada 2.695 kepala keluarga (KK).

Komitmen Pemulihan Infrastruktur

BNPB menegaskan bahwa upaya pemulihan hunian ini berjalan beriringan dengan perbaikan infrastruktur dasar dan aksesibilitas wilayah. Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Dengan sinergi yang solid, percepatan pemulihan infrastruktur dasar, pemenuhan kebutuhan hunian layak, serta penguatan langkah mitigasi diharapkan mampu mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak secara bertahap,” tutup pernyataan BNPB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *