Kemkomdigi dan Pemprov Jatim Targetkan 20 Ribu Talenta Digital pada 2026

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberikan keterangan pers mengenai target pencapaian 20 ribu talenta digital hasil kolaborasi dengan Pemprov Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (Dok. Ist)

Faktapalembang.id, NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencetak hampir 20 ribu talenta digital sepanjang tahun 2026. Sinergi ini melibatkan pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, hingga perusahaan global guna meningkatkan daya saing SDM di era kecerdasan artifisial (AI).

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Jatim atas inisiatif ini. Menurutnya, Jawa Timur menjadi salah satu daerah pertama yang secara aktif melakukan kerja sama pengembangan kapasitas digital dengan pemerintah pusat.

“Terima kasih kami hari ini senang sekali. Jawa Timur ini termasuk yang pertama untuk kerja sama talenta digital dengan pemerintah pusat yang diwakili oleh Kementerian Komdigi. Dan kami senang sekali target Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) luar biasa untuk tahun ini, hampir 20 ribu talenta digital,” kata Meutya Hafid di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat.

Pengembangan Berbasis Kebutuhan Daerah

Meutya menilai target tersebut sangat optimistis namun terukur. Program ini mencakup pelatihan teknologi terbaru dan AI dengan melibatkan akademisi serta perusahaan kelas dunia. Ia mengakui bahwa SDM di Jawa Timur memiliki dasar kemampuan digital yang kuat, seperti yang ia temukan saat berkunjung ke Kota Malang.

Pemerintah pusat juga memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan fokus pelatihan. Hal ini bertujuan agar pengembangan talenta digital sejalan dengan prioritas daerah, baik di sektor kesehatan maupun bidang strategis lainnya.

“Kolaborasi pusat dan daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekosistem digital yang lebih merata dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing sumber daya manusia di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.

Perlindungan Anak di Ruang Digital

Selain fokus pada pengembangan skill, Kemkomdigi tengah menyiapkan regulasi teknis mengenai pembatasan akses akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari perlindungan anak di dunia siber.

Meutya menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengatur penggunaan gawai selama proses belajar mengajar. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kebijakan ini hingga tingkat kabupaten dan kota agar selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.

“Tidak menutup kemungkinan regulasi tersebut akan ditingkatkan menjadi undang-undang apabila dinilai diperlukan, mengingat dukungan DPR terhadap kebijakan perlindungan anak di era digital cukup kuat,” tegas Meutya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *