Yan Mandenas Ungkap Sejumlah Lokasi Tambang Ilegal di Papua yang Masih Beroperasi

Anggota DPR RI Dapil Papua Yan Permenas Mandenas. (Dok. Ist)

Faktapalembang.id, NASIONAL – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, menyuarakan dukungan penuh terhadap arahan tegas Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik tambang ilegal. Ia menyoroti kondisi di Papua, di mana aktivitas penambangan tanpa izin masih marak terjadi dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak.

Yan Mandenas secara khusus meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk serius menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo. Menurutnya, praktik tambang ilegal di berbagai wilayah Papua sudah sangat meresahkan dan perlu penanganan yang transparan.

“Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka terang-benderang tambang Ilegal yang masih marak di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Yan kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).

Lokasi Tambang Ilegal yang Masih Beroperasi

Politikus Partai Gerindra ini tidak ragu menyebutkan beberapa lokasi spesifik yang hingga kini masih menjadi sarang penambangan liar. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di beberapa provinsi di Tanah Papua.

Beberapa di antaranya adalah Kampung Wasirawi di Kabupaten Manokwari (Papua Barat), Distrik Wapoga di Kabupaten Waropen (Papua), Lokasi Bayau Biru di Kabupaten Nabire (Papua Tengah), Kabupaten Yahukimo (Papua Pegunungan), hingga Kabupaten Raja Ampat (Papua Barat Daya).

“Beberapa lokasi ini hingga kini masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Yan.

Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Oknum

Lebih jauh, Yan Mandenas mengindikasikan adanya proses pembiaran yang membuat praktik ilegal ini terus berjalan. Ia bahkan menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang melindungi aktivitas haram tersebut, yang pada akhirnya memicu konflik di tengah masyarakat.

“Jadi pada prinsipnya ada indikasi terjadi proses pembiaran. Hingga saat ini belum dilakukan penertiban dan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu di kementerian atau lembaga terkait. Salah satu konflik yang terjadi di daerah, sampai dengan adanya pemberontakan, adalah perlindungan terhadap tambang-tambang ilegal yang masih marak beroperasi sampai saat ini di Papua,” ungkapnya.

Ia berharap momentum HUT ke-80 RI dapat menjadi titik balik bagi pemerintah untuk menata ulang pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, kekayaan alam harus dikelola demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya kelompok atau korporasi tertentu.

“Semua sumber daya alam yang kita miliki harus dikelola untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bukan justru dikuasai oleh kelompok tertentu atau korporasi yang mengatasnamakan masyarakat adat,” ujarnya.

Komitmen Presiden Prabowo Berantas Tambang Ilegal

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8), Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat dalam penambangan ilegal, termasuk anggota koalisi dan partainya sendiri.

Presiden membeberkan data mengejutkan mengenai skala masalah ini.

“Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan minimal Rp 300 triliun,” ucap Prabowo.

Prabowo meminta dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan dan partai politik untuk menindak tegas para pelanggar demi menyelamatkan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *