Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Minta Laporan Awal 3 Bulan

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie. (Dok. Ist)

Faktapalembang.id, NASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru dibentuk untuk segera bekerja. Presiden meminta agar komisi tersebut menyampaikan laporan awal dalam waktu tiga bulan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. Ia mengatakan Presiden telah memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang perlu dipersiapkan tim, yang hasilnya akan dilaporkan secara berkala kepada Kepala Negara.

“Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Jimly menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menetapkan waktu tiga bulan bagi Komisi untuk menyampaikan laporan awal. Namun, apabila pekerjaan Komisi memerlukan waktu lebih lama, misalnya enam bulan, hal itu tetap dimungkinkan sesuai kebutuhan.

“Tapi misalnya diperlukan 6 bulan ya 6 bulan. Nah ini mudah-mudahan secepatnya ya, kami berharap masing-masing punya kesibukan dan ini soal yang sangat serius dan cepat harus direspons dengan efektif. Kalau misalnya 3 bulan selesai, ya Insya Allah selesai, maka tahun 2026 itu sudah ada hal-hal, hal lain yang perlu kita pikirkan,” kata dia.

Jimly menyebut rapat perdana komisi dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/11) di Markas Besar Polri, Jakarta. Tim tersebut diharapkan dapat bekerja secara cepat dan terbuka dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, serta pihak internal kepolisian.

Dia menambahkan, Presiden Prabowo menekankan pembentukan komisi ini merupakan bagian dari upaya untuk merespons aspirasi publik terkait perlunya evaluasi terhadap kepolisian, yang memuncak pada Agustus lalu saat terjadi demonstrasi besar.

Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian.

“Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” kata Jimly.

Daftar 10 Anggota Komisi

Diketahui, Presiden melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang. Anggota komisi tersebut diisi oleh sejumlah tokoh ternama, yakni:

  • Ketua/Anggota: Jimly Asshiddiqie (Ketua MK 2003–2008)
  • Anggota: Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
  • Anggota: Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden)
  • Anggota: Yusril Ihza Mahendra (Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
  • Anggota: Otto Hasibuan (Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
  • Anggota: Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian (Mendagri / Kapolri 2016–2019)
  • Anggota: Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
  • Anggota: Mahfud MD (Menko Polhukam 2019–2024 / Ketua MK 2008–2013)
  • Anggota: Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz (Kapolri 2019–2021)
  • Anggota: Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti (Kapolri 2015–2016)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *