Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan Konservasi IKN, Negara Rugi Triliunan

Petugas memasang garis polisi pada sejumlah kontainer berisi batu bara hasil pertambangan ilegal asal kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara. (Dok. Ist)

Faktapalembang,id, NASIONAL – Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar praktik tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, yang berada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Aktivitas ilegal ini telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp5,7 triliun.

Penambangan Sudah Berlangsung Sejak 2016

Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dittipidter Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016.

“Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare,” ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis.

Modus Operandi Distribusi Batu Bara Ilegal

Nunung menjelaskan bahwa hasil tambang ilegal tersebut dikumpulkan terlebih dahulu dalam stockroom sebelum dikemas menggunakan karung. Setelah itu, batu bara ilegal dikirim lewat jalur laut.

Distribusi dilakukan menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal, Palembang, dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Gunakan Dokumen Resmi dari Perusahaan Pemegang Izin

Menariknya, kontainer berisi batu bara ilegal ini telah dilengkapi dengan dokumen resmi. Dokumen tersebut dikeluarkan oleh dua perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi, yakni PT MMJ dan PT BMJ yang diketahui berkantor pusat di Kutai Kertanegara.

Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Tambang Ilegal

Brigjen Nunung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan, apalagi di kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi.

“Penegakan hukum terus kami lakukan agar tidak ada lagi aktivitas serupa di kawasan konservasi yang bisa merusak ekosistem,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *