Gedung DPRD NTB Hangus Dibakar Massa, Situasi Mataram Mencekam

Kobaran api dan asap hitam pekat membumbung tinggi dari Gedung DPRD Provinsi NTB di Jalan Udayana, Mataram, setelah dibakar oleh massa aksi pada Sabtu (30/8/2025). (Dok. Ist)

Faktapalembang.id, NASIONAL – Suasana mencekam menyelimuti Kota Mataram pada Sabtu (30/8/2025) sore. Puncak dari aksi unjuk rasa berujung anarkis ketika massa membakar Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlokasi di Jalan Udayana. Kobaran api yang dahsyat dengan cepat melahap seluruh bangunan, menciptakan pemandangan yang mengerikan bagi warga sekitar.

Menurut laporan di lokasi, massa berhasil meringsek masuk ke kompleks parlemen melalui pintu gerbang selatan yang telah rusak akibat demonstrasi sebelumnya. Eskalasi terjadi dengan cepat saat para pengunjuk rasa mulai melempari gedung dengan batu dan membakar sejumlah fasilitas, termasuk kursi, sebelum akhirnya api menjalar dan membakar seluruh Gedung DPRD NTB Dibakar oleh amukan massa yang tak terkendali.

Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD NTB, Muhamad Erwan, mengonfirmasi bahwa situasi demonstrasi pada hari itu benar-benar di luar kendali.

“Demo siang ini tidak terkendali sehingga masa aksi melakukan perusakan, termasuk penjarahan dan pembakaran sehingga situasinya saat sekarang ini kantor gedung DPRD terbakar,” ujar Erwan saat dihubungi.

Erwan juga mengungkapkan keprihatinannya terkait upaya pemadaman. Menurutnya, petugas pemadam kebakaran menghadapi kesulitan untuk mencapai lokasi karena akses yang terhalang oleh massa. Ia memastikan bahwa pada saat insiden terjadi, tidak ada staf maupun anggota dewan yang berada di dalam gedung.

“Semoga tidak merembet ke area lainnya,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di sekitar Jalan Udayana masih tegang. Aparat gabungan dari Brimob dan TNI telah disiagakan untuk mengamankan lokasi dan menghalau massa agar tidak mendekat. Jalan utama di Kota Mataram itu pun dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menyaksikan langsung peristiwa Gedung DPRD NTB Dibakar tersebut dari jarak aman, menyebabkan arus lalu lintas terganggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *