Faktapalembang.id, NASIONAL – Kejaksaan Agung secara resmi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan Badan Gizi Nasional yang berlokasi di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
Kabar tindakan hukum dari korps adhyaksa tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mochamad Jeffry.
“Benar,” kata Jeffry kepada ANTARA di Jakarta saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan tersebut.
Jeffry menjelaskan bahwa langkah penggeledahan di lapangan tersebut dilakukan langsung oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Unit khusus di lingkungan internal Kejaksaan Agung tersebut secara spesifik memang bertugas untuk menangani berbagai penyelidikan perkara tindak pidana khusus.
Meskipun demikian pihak Kejaksaan Agung hingga saat ini masih belum bersedia mengungkap detail lebih lanjut terkait tujuan pasti penggeledahan tersebut.
Aparat penegak hukum juga masih menutup rapat informasi mengenai perkara spesifik yang mendasari masuknya penyidik ke dalam kantor pemerintahan itu.
Jeffry hanya memastikan bahwa informasi lengkap mengenai jalannya kegiatan penyidikan ini akan segera disampaikan secara transparan dalam waktu mendatang.
“Nanti secara resmi dirilis,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan sama sekali belum ada keterangan tambahan dari kejaksaan mengenai daftar barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
Pihak penyidik juga belum menyebutkan siapa saja pihak terkait yang tengah dibidik menyusul langkah penggeledahan Badan Gizi Nasional tersebut.
Publik di tanah air kini masih menanti penjelasan resmi dari pihak kejaksaan untuk mengetahui latar belakang pasti dari proses penggeledahan tersebut.
Langkah tegas penyidik kejaksaan ini sangat diharapkan mampu memberikan titik terang terhadap penanganan proses hukum di lembaga vital tersebut.
Tindakan ini sekaligus menjadi bukti komitmen keseriusan kejaksaan dalam mengusut tuntas setiap indikasi tindak pidana yang dapat merugikan kepentingan negara.













