FAKTA GRUP – DPRD Sanggau melalui fraksinya mayoritas menolak usulan penyertaan modal senilai Rp2 miliar bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pancur Aji Sanggau melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Penolakan tersebut terungkap saat rapat paripurna pandangan akhir fraksi tentang rancangan peraturan daerah anggaran penerimaan belanja daerah (Raperda APBD) Sanggau tahun 2024, Selasa 17 Sepember 2024.
Juru bicara Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fransiskus Kicun misalnya. Ia menyampaikan bahwa fraksinya secara tegas menolak penyertaan modal bagi Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau karena terus mengalami kerugian dan belum mampu memenuhi kontribusi bagi pendapatan asli daerah.
“Kami (Fraksi Partai Hanura) serius menyoroti penambahan modal Perumda Tirta Pancur Aji. Setelah mencermati jawaban eksekutif yang disampaikan, Fraksi Partai Hanura dengan tegas menolak rencana penyertaan modal senilai Rp2 miliar itu,” ujarnya tegas
Fraksi Hanura berpendapat bahwa, perumda mengalami kerugian dan belum mampu memenuhi kontribusinya serta meningkatkan pendapatan bagi pendapatan asli daerah.
“Kami minta perumda (PDAM,red) lebih dulu meningkatkan efisiensi kinerja serta pelayanannya sebelum menerima suntikan modal dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Kicun menegaskan, penyertaan modal harus dibarengi dengan target yang jelas dan realistis agar anggaran yang diinvestasikan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sanggau.
Penolakan juga dilontarkan, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Supriyadi. Ia menyampaikan bahwa fraksinya memberikan catatan khusus terkait penyertaan modal Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau sebesar Rp2 miliar. Menurutnya, sesuai laporan dan audit, selama dua tahun berturut-turut perumda tersebut mengalami kerugian.
“Tahun 2022 merugi sebesar Rp3 miliar lebih dan tahun 2023 merugi Rp4 miliar lebih. Kami meminta pemerintah mempertimbangkan kembali penyertaan modal ini,” pungkasnya.
Menanggapi penolakam sejumlah fraksi tersebut, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Sanggau perihal penolakann tersebut untuk dijadikan dipertimbangkan.
“Karena ini paripurna, jangan nanti lalu dipaksakan penyertaannya oleh eksekutif. Kan ada hal-hal yang menjadi pertimbangan sehingga fraksi berpendapat untuk tidak menyetujui itu. Harapan saya eksekutif mempertimbangkan, kalaupun harus dipaksa dikucurkan, artinya kan ada alasan-alasan tersendiri, dan tolong disampaikan kepada DPRD,” pungkasnya.