Kasus Pertemuan Alexander Marwata-Eko, Polisi akan Panggil Pahala Nainggolan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata

FAKTA GRUP – Polda Metro Jaya terus mengusut perkara yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengagendakan pemeriksaan klarifikasi pada hari Senin 28 Oktober 2024 pekan depan pukul 09.00 WIB.

“Diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Ade Safri menjelaskan, agenda pemeriksaan permintaan keterangan untuk klarifikasi tersebut dilaksanakan di ruang pemeriksaan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu salah satunya dilakukan terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan.

“Salah satu diantaranya adalah Saudara Pahala Nainggolan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa empat empat pegawai KPK terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan salah satu pegawai KPK yang diperiksa adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini.

“Empat orang pegawai KPK lain hadir memenuhi undangan klarifikasi oleh tim penyelidik dan telah memberikan keterangan tambahannya pada hari Jumat, 18 Oktober 2024,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin 21 Oktober 2024.

“Salah satu di antaranya adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *