FAKTA GRUP – Pihak Polsek Sekayam menduga, pelaku yang membakar pondok pesantren (Ponpoes) Al Mizan Balai Karangan serta beberapa rumah di Dusun Rintau, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam dilakukan seorang bocah dibawah umur.
“Ya bang, pelakunya anak dibawah umur berinisial ZB. Nanti keterangannya satu pintu saja ya” kata Kapolsek Sekayam, IPTU. Junaifi kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.
Ditempat terpisah, Pejabat fungsional Pekerja Sosial Ahli Muda pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Sanggau, Resty membenarkan pelaku berinisial ZB yang merupakan bocah di bawah umur.
Resty menyebut, perilaku menyimpang yang ditunjukkan ZB bukan tanpa sebab, namun karena kurangnya kasih sayang dari orang tuanya.
“Dari asesmen yang kami lakukan, ZB ini memiliki trauma psikis karena sering mendapat tindak kekerasan dari sang ayah, bahkan ia juga menyaksikan sang ayah menganiaya ibunya sehingga menimbulkan luka batin dalam dirinya yang ia lampiaskan dengan membakar tempat-tempat tersebut,” kata resti menceritakan.
Dikatakannya, kurangnya kasih sayang yang kemudian diperparah dengan prilaku kasar yang dipertontonkan kedua orang tuanya menjadi pemicu ZB nekad melakukan pembakaran terhadap Ponpes Al-Mizan serta rumah warga di Rintau.
“Kami pastikan akan memberikan pendampingan secara moril untuk memastikan pelaku ini dapat kembali ke masyarakat namun sembari menjalani proses hukum yang berlaku, ini komitmen kami,” pungkasnya tegas.