“SY merupakan imam NII faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI),” imbuh Aswin.

Ia mengungkapkan, tersangka SY aktif melakukan kajian dan pembinaan terhadap jamaah NII di wilayah Jawa dan Sumatera.

Selain itu, lanjutnya, SY juga pernah melakukan kegiatan pelatihan persiapan askar dan menghadiri milad proklamasi NII di Sumatera Barat. Lebih lanjut, SY pernah melakukan perencanaan pembelian senjata sebagai upaya memperkuat organisasi NII dalam rangka mempersiapkan jihad qital (perang fisik).

Aswin mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan delapan tersangka tersebut, di antaranya satu bundel materi kajian NII, satu bundel proklamasi NII, satu buku Daulah Islamiyah, dan satu bundel kertas dengan judul Komandemen Tertinggi Angkatan Perang Negara Islam Indonesia.

Ia pun mengingatkan bahwa kelompok teror atau radikal akan terus berupaya menanamkan pengaruh dan pemikiran radikal kepada masyarakat melalui kegiatan terselubung.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk waspada dan selalu memiliki kepekaan terhadap pengaruh radikal dengan menjaga diri dan keluarga serta kerabat.

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda serta paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” tuturnya.