FAKTA GRUP – Menjelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan (Pungut hitung) suara 27 November 2024, sentra (penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang beranggotakan unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu itu bakal menggelar patroli pengawasan pemilihan di wilayah Kabupaten Sanggau.
Ketua Bawaslu Sanggau, Septiana Ika Kristia mengatakan patroli pengawasan bertujuan untuk mencegah dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi sebelum hari H.
“Seperti dugaan pelanggaran politik uang, penyebaran bahan kampanye, kampanye diluar jadwal dan lain-lainnya,” kata Septiana Ika, Selasa 26 November 2024.
Septiana Ika menuturkan, selain Sentra Gakkumdu, patroli pengawasan jelang pungut dan hitung juga dilakukan jajaran pengawas dari tingkat Kecamatan sampai jajaran pengawas TPS.
“Semua jajaran kita intruksikan untuk melakukan patroli pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran,” ujarnya.
Ia berharap, pemilihan di Kabupaten Sanggau berjalan sesuai dengan undang-undang pemilihan.
“Tentu harapan kami, pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip undang- undang, yakni jujur, adil, bebas dan rahasia,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Ia kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga proses demokrasi agar tetap jurdil.
“Bawaslu maupun jajaran Gakkumdu tidak mungkin bekerja sendiri jika tanpa adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilihan,’ pungkasnya.