Faktapalembang.id, NASIONAL – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara tegas membantah tuduhan yang menyebut pemerintah sebagai dalang di balik aksi teror terhadap aktivis dan influencer (pemengaruh) yang terjadi belakangan ini. Pigai menolak keras segala upaya pembingkaian opini (framing) yang menyudutkan pemerintah tanpa dasar yang jelas.
Dalam keterangan resminya, Pigai menegaskan bahwa tuduhan yang mengarahkan telunjuk kepada pemerintah sebagai pelaku teror tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang sah. Ia menekankan bahwa dalam iklim demokrasi saat ini, negara justru menjamin kebebasan berekspresi.
“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” ujarnya di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Pemerintah Hormati Sikap Kritis
Lebih lanjut, Pigai menyatakan bahwa pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis dari siapa pun, termasuk dari kalangan pemengaruh. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab.
Menurutnya, penyampaian pendapat harus berbasis fakta dan data yang akurat, bukan dimanipulasi semata-mata demi meningkatkan popularitas pribadi di ruang publik.
Desak Pengusutan Tuntas
Guna mengakhiri spekulasi liar yang berkembang di masyarakat, Menteri HAM meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Ia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa pelaku sebenarnya serta motif di balik teror terhadap aktivis dan influencer tersebut.
Langkah hukum yang tegas diperlukan untuk membuktikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan tidak terlibat dalam upaya pembungkaman suara kritis masyarakat.













