Faktapalembang.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada lima orang personelnya yang mendapatkan promosi jabatan strategis di institusi kepolisian. Kelima penyidik KPK tersebut kini resmi diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di sejumlah wilayah di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar bahagia tersebut melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Senin (5/1). Promosi ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan institusi Polri terhadap kualitas sumber daya manusia yang pernah bertugas di lembaga antirasuah.
Daftar Nama dan Penempatan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima perwira yang mendapatkan amanah baru tersebut ditempatkan di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera hingga Jawa. Berikut adalah rincian penempatannya:
Boy Jumalolo menjabat sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten.
Bayu Anuwar Sidiqie menjabat sebagai Kapolres Situbondo, Jawa Timur.
Dikri Olfandi menjabat sebagai Kapolres Magelang, Jawa Tengah.
Bagus Priandy menjabat sebagai Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Hidayat Perdana menjabat sebagai Kapolres Kuantan Singingi, Riau.
Harapan Bawa Semangat Antikorupsi
KPK menaruh harapan besar kepada para mantan punggawanya tersebut. Budi Prasetyo menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai yang selama ini dipegang teguh saat bertugas di Gedung Merah Putih.
“KPK berharap, prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK, terus dilanjutkan. Termasuk untuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan barunya nanti,” kata Budi.
Selain integritas individu, penempatan para penyidik KPK ini di berbagai daerah diharapkan dapat menjadi jembatan kolaborasi yang lebih kuat. Budi menilai hal ini strategis untuk memperkuat sinergi pemberantasan korupsi di tingkat lokal.
“Terlebih, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi,” lanjut Budi Prasetyo.
Sebagai penutup, KPK menyatakan dukungan penuh atas amanah, tugas, dan tanggung jawab baru yang diemban oleh kelima perwira tersebut.













