Faktapalembang.id, NASIONAL – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan dua YouTuber, Resbob dan Bigmo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan putri politikus Andre Rosiade terkait konten yang menyinggung kehidupan pribadinya.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi peningkatan status hukum terhadap kedua pembuat konten tersebut. Proses penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang cukup selama masa penyelidikan.
“Sudah (ditetapkan tersangka) di minggu ini,” kata Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Pasca-penetapan status tersangka, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Resbob dan Bigmo. Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan jadwal pasti pemanggilan tersebut. Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melaporkan pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo. Identitas kedua pemilik akun tersebut diketahui adalah Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo.
Kakak-beradik tersebut dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi yang mengandung muatan fitnah atau pencemaran nama baik di ruang digital. Selain UU ITE, mereka juga dilaporkan atas dasar Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Perjalanan kasus fitnah Azizah Salsha ini sebenarnya telah melalui upaya mediasi pada 19 September 2025 lalu. Namun, pihak Azizah Salsha secara tegas menolak berdamai dan memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan. Setelah mediasi gagal, perkara ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada 28 Oktober 2025.
Menariknya, salah satu tersangka, yakni Resbob, saat ini juga tengah terjerat perkara hukum lain yang sedang berjalan. Ia didakwa melakukan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap Suku Sunda melalui sesi siaran langsung di media sosial. Dengan penetapan status tersangka dalam kasus fitnah Azizah Salsha ini, beban hukum yang dihadapi kedua YouTuber tersebut kini semakin bertambah.













