Prabowo Resmi Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung

Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono resmi memimpin tim khusus yang menangani kelanjutan proyek transportasi kereta cepat. (Dok. Ist)

Faktapalembang.id, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Penunjukan strategis tersebut tertuang secara sah di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2026 yang ditetapkan pada tanggal 12 Mei 2026.

Regulasi baru ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat.

“Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang selanjutnya disebut sebagai Komite,” bunyi petikan salinan beleid tersebut sebagaimana dikutip di Jakarta pada Minggu (31/5/2026).

Struktur kepengurusan utama Komite Kereta Cepat ini menempatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono sebagai wakil ketua.

Susunan anggota komite ini melibatkan sejumlah menteri strategis mulai dari Menteri Luar Negeri hingga Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang juga dilibatkan secara langsung sebagai anggota tim khusus tersebut.

Presiden turut memasukkan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara serta Kepala Badan Pelaksana Danantara ke dalam struktur komite penyelesaian proyek transportasi massal ini.

Peraturan Presiden ini secara spesifik memberikan mandat penuh kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk mengoordinasikan seluruh pelaksanaan penyelenggaraan operasional kereta cepat.

Agus Harimurti Yudhoyono memastikan bahwa pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terkait saat ini tengah membahas secara intensif rencana restrukturisasi keuangan operasional Whoosh.

Langkah restrukturisasi tersebut sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir serta mengambil tanggung jawab penuh.

Tanggung jawab negara ini dinilai sangat krusial guna memastikan keberlanjutan serta kelancaran operasional proyek strategis nasional di sektor infrastruktur transportasi modern tersebut.

Pemerintah menegaskan akan memprioritaskan penyelesaian tahap restrukturisasi keuangan sebelum mematangkan rencana pengembangan lanjutan jalur kereta super cepat menuju berbagai wilayah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *