Faktapalembang.id, NASIONAL – Proyek digitalisasi pendidikan yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022 kini menjadi sorotan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis sistem operasi Chrome OS (Chromebook) yang disebut tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkap bahwa pengadaan laptop ini disertai perjanjian co-investment sebesar 30 persen dari Google.
“Pada bulan Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7).
Pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, yang mendiskusikan aspek teknis pengadaan Chromebook dan sistem operasinya, serta rencana co-investment dari Google.
“Tersangka JT menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek apabila pengadaan TIK Tahun 2020 sampai dengan 2022 menggunakan Chrome OS,” jelas Qohar.
Namun, pelaksanaan proyek ini menuai kritik karena laptop yang dipilih dinilai tidak memadai untuk digunakan di daerah 3T yang masih minim infrastruktur internet. Padahal, Chromebook membutuhkan konektivitas online agar dapat digunakan secara optimal.
“Pengadaan laptop ini dipaksakan meskipun tidak sesuai kebutuhan dan situasi di daerah 3T,” ungkap sumber Kejagung.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni Mulyatsyah (Direktur SMP 2020–2021), Sri Wahyuningsih (Direktur SD 2020–2021), Jurist Tan (mantan stafsus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek).
Mereka diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun, terdiri dari Rp480 miliar kerugian atas software CDM yang tidak digunakan, dan Rp1,5 triliun akibat mark up harga laptop.
Anggaran proyek pengadaan laptop untuk sekolah ini mencapai Rp9,3 triliun, dengan target mendukung pembelajaran digital di berbagai wilayah, termasuk daerah pelosok. Namun kenyataannya, banyak sekolah di daerah 3T tidak dapat memanfaatkan perangkat tersebut secara maksimal.
Kritik terhadap proyek ini juga menyoroti minimnya analisis kebutuhan di lapangan dan diduga adanya dorongan dari pihak luar, seperti co-investment yang ditawarkan oleh perusahaan teknologi besar, demi meloloskan proyek tertentu.













